Ads 468x60px

Bandar Bola Sbobet
Bandar Bola Sbobet

Timnas Indonesia U-23 Dikontrol PSSI

timnas Indonesia

PSSI saat ini tetap mengontrol timnas Indonesia U-23 yang menurut rencana diproyeksikan ke ajang Sea Games 2013 di Myanmar. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) dari PSSI, yaitu Sihar Sitorus. Sihar Sitorus mengatakan bahwa timnas Indonesia U-23 yang kini dipersiapkan ke ajang SEA Games 2013 di Myanmar masih berada di bawah kendali & pengelolaan dari PSSI. Pernyataan Sihar Sitorus tersebut juga menolak pernyataan dari KONI Pusat, Tono Suratman.

Sebelumnya Tono Suratman mengatakan bahwa timnas Indonesia U-23 yang dipersiapkan untuk ajang SEA Games 2013 di Myanmar, dibentuk oleh KONI yang sebagai pengendali Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas atau Satlak Prima. “Dalam pertemuan dengan para petinggi FIFA yang berlangsung di Tokyo Jepang, FIFA mengakui bahwa PSSI sebagai satu-satunya organisasi pengelola sepakbola yang ada di Indonesia. Lalu kenapa KONI malah mau mengambil alih pengelolaan timnas Indonesia. Bukannya hal ini malah bakal menambah kisruh serta melabrak aturan,” tegas Sihar Sitorus.

Sihar Sitorus dengan tegas mengatakan bahwa timnas Indonesia U-23 yang kini dipersiapkan untuk ajang SEA Games 2013 berada di bawah kontrol PSSI. “Pengelolaan timnas untuk proyeksi Sea Games 2013 masih tetap berada di bawah kontrol PSSI. Begitu juga hal nya dengan penunjukkan pelatih & juga pemilihan pemain-pemainnya,” jelas Sihar Sitorus.


Sihar Sitorus Sebagai Ketua Komite Ad-Hoc



Sihar Sitorus saat ini ditunjuk oleh PSSI untuk menjadi ketua Komite Ad-Hoc timnas Indonesia yang merupakan pengganti dari Badan Tim Nasional. Rencananya Sihar Sitorus bakal dibantu oleh Halim Mahfudz, Bob Hippy, dan Bernhard Limbong untuk melaksanakan tugasnya. Komite Ad-Hoc dibentuk dikarenakan prestasi timnas yang terus mengalami kemunduran dan harapan dengan dibentuk komite tersebut supaya manajemen timnas apat lebih transparan dan obyektif lagi. Komite Ad-Hoc tersebut bertanggung jawab terhadap Exco PSSI.




0 comments:

Post a Comment